Mahasiswa
Setiap mahasiswa asing memiliki hak untuk bekerja paruh waktu selama dia terdaftar di institusi yang memenuhi syarat untuk Sécurité Sociale (Jaminan Sosial) Mahasiswa. Hak ini berlaku untuk semua mahasiswa, termasuk yang tiba di Prancis untuk pertama kalinya atau mendaftar pada tahun pertama pendidikan tinggi di Prancis.